Rabu, 30 Desember 2020

POLRI MINTA MASYARAKAT WASPADAI PROVOKASI JELANH PERGANTIAN TAHUN BARU

 Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru


JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak terprovokasi terhadap teror dan upaya mengadu domba menjelang pergantian tahun baru. 




Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta masyarakat peka dan peduli pada lingkungan sekitar termasuk memperhatikan, serta mengenali tetangga samping rumah. 



Argo juga mengingatkan peranan pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk bekerja maksimal mengenali warganya. Kemudian optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, babinsa dan aparat kelurahan bisa mengidentifikasi warga sekitar.



"Kami juga menghimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada berita-berita yang bersifat negatif, berita bohong (hoaks) dan provokatif, serta jangan mudah diadu domba oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (29/12/2020). 


Di samping itu, Argo juga meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan munculnya aksi teror selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021 meskipun petugas telah menangkap beberapa terduga teroris.



"Kami juga meminta pemuka agama, guru dan orang tua menyampaikan imbauan serta pencerahan kepada lingkungan sekitarnya agar lebih peduli," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. 



Lebih jauh Argo mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan  protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. "Kami menghimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar. Di rumah lebih baik dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tandas jenderal bintang dua itu.

Selasa, 22 Desember 2020

TIGA TERDAKWA SURAT JALAN PALSU DIVONIS BERSALAH, KAPOLRI : HUĶUM TIDAK TAJAM KE BAWAH

 Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah,  Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah

 


Kapolri Jenderal Polisi  Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandr, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.

 

"Polri menghormati keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

 

Idham menekankan dengan vonis tersebut proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu. Siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

“Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi imbang dan merata untuk siapapun," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

 

Idham menekankan, Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi. Komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.

 

"Anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum tak ragu kami sikat secara aturan hukum," ucap Idham.

 

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara.

 

Sementara Djoko Tjandra dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut. Sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Kamis, 17 Desember 2020

KAPOLRI BERIKAN BINTANG BHAYANGKARA UTAMA KEPADA MENPAN RB DAN MENTERI ATR/BPN

 Kapolri Berikan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menpan RB dan Menteri ATR/BPN



JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Jumat, (18/12/2020).


Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi Polri atas dukungan Menteri PAN / RB dan Menteri ATR / Kepala BPN kepada Polri.


"Penghargaan ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri. Pemberian penganugerahan ini merupakan tanda kehormatan dan respek Polri terhadap kedua kementerian," kata Kapolri.


Dia melanjutkan secara khusus dirinya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri PAN/ RB H.Tjahjo Kumolo atas hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri. 


"Selain itu terima kasih juga saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN Bapak  Sofyan Djalil yang telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerja sama yang dinamis guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah. Kami menaruh respek, dan kami sangat bangga saat ini bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama," katanya.


Kapolri berharap generasi Polri yang akan datang, dapat merajut kebersamaan, karena Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari lembaga lain.


"Saya berharap, kerja sama dan hubungan baik ini dapat terus berlanjut dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat. Sebab tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.




Senin, 14 Desember 2020

KEDATANGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI DI BANDARA INT'L SPO

 Pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 09.44 Wib bertempat di VIP Room Pemda Bandara Int'l Spo telah tiba Anggota Komisi III DPR RI dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia No. Flight GA 502. Adapun maksud kedatangan Anggota Komisi VI DPR RI adalah dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja masa reses Komisi III DPR RI dengan agenda kegiatan melaksanakan rapat dengan kejaksaan tinggi beserta jajaran se Prov.  Kalbar,  rapat dengan Ketua Pengadilan Tinggi, PTUN,  Pengadilan Militer, Pengadilan Agama,  Kapolda Kalbar dan Ka BNN.



  Adapun anggota Komisi III DPR RI yg tiba sebanyak 11 orang dgn pimpinan komisi Bpk.  Ir. Pangeran Khairul Saleh, M. M beserta sekretariat Komisi III DPR RI.  Pejabat yang menyambut kedatangan Anggota Komisi III DPR RI diantaranya adalah :

- Kapolda Kalbar. 

- Kakanwil Kemenkumham Kalbar. 

- Kajati Prov. Kalbar. 

- Ka BNN Prov.  Kalbar. 

- Ka PN Prov.  Kalbar. 

- Kapolres Kubu Raya. 

Sekira jam 09.44 Wib Anggota Komisi III DPR RI tiba di Bandara Int'l Spo dan selanjutnya jam 09.55 Wib memasuki VIP room pemda Bndr Int'l Spo untuk istirahat sejenak dengan ditemani pejabat penjemput, kemudian sekira jam 10.20 Wib Anggota Komisi III DPR RI melanjutkan perjalanan dengan menggunakan mobil Bis menuju Kanwil Kumham. Direncanakan Anggota Komisi III DPR RI akan kembali ke jakarta pada hari Selasa tgl 15 Desember 2020 sekira jam 15.15 Wib dgn gun pswt GA 507

KEDATANGAN USTADZ ABDUL SOMAD DI BANDARA INT'L SUPADIO

 Pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 09.44 Wib bertempat di Terminal Kedatangan Umum Bandara Int'l Spo telah tiba Ustadz Abdul Somad Lc,  M.A., Ph. D dengan mengunakan pesawat Garuda Indonesia No. Flight GA 502 dari Jakarta. Adapun maksud kedatangan Ustadz Abdul Somad adalah dalam rangka menghadiri acara peresmian pesantren Tahfiz Dahrul Qur'an Babusa'adah dan peresmian Mushola Baiti Janaiti di Kabupaten Kayong Utara. 

  Kedatangan Ustadz Abdul Somad di sambut oleh panitia penyambutan tamu. Sekira jam 09.44 Wib Ustad Abdul Somad tiba di Bandara Int'l Spo dan langsung keluar melalui terminal kedatangan umum bandara Int'l Spo dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Rasau Jaya. Direncanakan UAS akan kembali ke Jakarta pada hari Kamis tgl 17 Desember 2020 sekira jam 15.00 Wib. 



Kamis, 10 Desember 2020

PATROLI ANTISIPASI AKSI KEJAHATAN DI BANDARA SUPADIO

 Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Bandara Supadio dan sekitarnya tetap Kondusif seperti biasanya, Polsekwas Bandara supadio melakukan Kegiatan Yang Di Tingkatkan (KRYD) yang di lakukan setiap hari nya dengan cara melakukan patroli di sekitar bandara dan bundaran supadio. 




   

   Kegiatan ini di lakukan untuk mencegah kembali terjadinya aksi Kejahatan dan 4C lainnya terjadi di wilayah bandara dan Bundaran Supadio. Menindak lanjuti perintah Pimpinan , Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan kegiatan tsb dengan tetap siaga dan waspada serta saling memantau antar personil , imbuhnya."

 

PIKET SABHARA MELAKSANAKAN PATROLI JALAN KAKI DIALOGIS

 Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Bandara Supadio dan sekitarnya tetap Kondusif seperti biasanya, Polsekwas Bandara supadio melakukan Kegiatan Yang Di Tingkatkan (KRYD) yang di lakukan setiap hari nya dengan cara melakukan patroli di sekitar bandara dan bundaran supadio. 



   

   Kegiatan ini di lakukan untuk mencegah kembali terjadinya aksi Kejahatan dan 4C lainnya terjadi di wilayah bandara dan Bundaran Supadio. Menindak lanjuti perintah Pimpinan , Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan kegiatan tsb dengan tetap siaga dan waspada serta saling memantau antar personil , imbuhnya."

  Dan tidak lupa nyambang kepada masyarakat yg hendak terbang maupun datang memberikan himbauan untuk selalu menjaga kamtibmas, 

 

UPDATE REKAP PENUMPANG, BARANG & PENERBANGAN DI BANDARA INTERN'L SUPADIO

 Pergerakan penumpang, barang dan pesawat yang datang dan berangkat di Bandara Int'l Supadio pada hari Jumat tgl 11 Desember 2020 dapat di informasikan.







    Kegiatan  Penerbangan yg di laksanakan baik Domestik maupun Internasional kerap di Laksanakan,  namun di masa pandemik seperti sekarang ini  , giat penerbangan Domestik mengalami penurunan dan penerbangan Internasional untuk sementara di Tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Adapun data giat penerbangan sebagi berikut :

Rekap Penerbangan  


Domestik

Kedatangan 21 flights

Keberangkatan 22 flights 


Internasional

Kedatangan 0 flights

Keberangkatan 0 flights


Unschedule Flight

Kedatangan 02 flight

     PK-YSF

     JT 3389

Keberangkatan 01 flight

     PK-YSF


Extra

Kedatangan 02 flight

     QG-7410

     QG 7412

Keberangkatan 02 flight

     QG-7411

     QG 7413

 

Garbarata

17 Docking

16 Undocking


Total Flight

Kedatangan 25 Flights

Keberangkatan 25 Flights


RON

1. PK-LOR          PS 05

2. PK-WGL         PS 09

3. PK-WHP        PS 10

    

2. Rekap Penumpang

ARR

Dom          2252 Pax

Extra                0 Pax

Int                    0  Pax

                 --------------- +

                   2252 Pax


DEP

Dom         2177 Pax

Extra               0 Pax 

Int                   0 Pax

                 --------------- +

                  2177 Pax 


3. Rekap Cargo


Cargo Arr    =   70577 Kg

Cargo Dep   =   15758 Kg

                          -------------- +

Total Cargo =   86335 Kg

PATOLI MALAM DI WILKUM BANDARA SUPADIO

 Bandara Supadio - Unit Sabhara Polsek Bandara Supadio melaksanakan patroli malam menggunakan sepeda Patroli wilayah Bandara Supadio, sekitar pukul 22.00 Wib.



 Kegiatan patroli malam hari kali ini dilakukan oleh dua personil piker sabhara Polsek Bandara Supadio Polres Kubu Raya ,  “Tujuan dari patroli malam hari tersebut, untuk mengantisipasi kerawanan curat, curas dan curanmor (3C), maupun gangguan kamtibmas lainnya"

 Selain itu, kegiatan patroli malam hari tersebut juga sambang penjaga malam parkir dan penjaga  perkantoran memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan dengan memberi himbauan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta selalu menjaga jarak

ANGGOTA SABHARA MENGHIMBAU SELALU MENAATI PROKES KESEHATAN

 bandara Supadio - Kamis, 10 Desember 2020 pandemik Covid19 sampai saat ini belum lah selesai, dalam menuju Adaptasi Kebisaan Baru kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir, serta Menjaga jarak aman untuk mencegah Penyebaran Covid19.

      Program Protokol Kesehatan demgan 3M untuk memutus rantai penyebaran Covid19 di Instansi Pemerintah maupun swasta di gaungkan kembali,  serta di sosialisasikan kembali kepada warga masyarakat bahwa Pandemik Covidq9 belum benar benar hilang. Wilayah Kalimantan Barat setiap hari nya ada penambahan pasien Poaitif Covid19 dan pasien Sembuh juga.
        Gubernur Kalimantan Barat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No.110  thn 2020 tentang penggunaan Masker beserta Sangsi yang akan di berikan apabila warga tidak mau menggunakan Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan.

         Polsekwas Bandara selaku polsek terdepan pintu masuk Kalimantan Barat gencar melakukan sosialisasi menggunakan Masker di area Publik Hall terminal Kedatangan / Keberangkatan dan selalu mengingatkan warga akan pentingnya menggunakan Masker untuk mencegah penyebaran Covid19 di Kalimantan Barat. 

PATUH TERHADAP PROKES KESEHATAN

Pandemik Covid19 sampai saat ini belum lah selesai, dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir, serta Menjaga jarak aman untuk mencegah Penyebaran Covid19.


       Penyebaran Covid19 saat ini memasuki era Baru yaitu memasuki Cluster perkantoran. Di mana beberapa kantor Pemerintahan dan Swasta saat sekarang ini ada yang di nyatakan Positif Reaktif Covid19. Untuk itu sekarang sudah ada aturan tertulis saat memasuki kantor dan
ruang kerja. Personil Polsekwas Bandara melakukan 3M sebelum memasuki kantor dan ruang kerja serta tetap gunakan masker pada saat di ruang kerja.


         Polsekwas Bandara selaku polsek terdepan pintu masuk Kalimantan Barat sangat rentan personilnya terkena paparan Covid19 apabila tidak melakukan 3M. Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos selalu mengingatkan personilnya untuk tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan selama dan sesudah dari Bandara, untuk mencegah penyebaran Covid19, ujarnya"

HIMBAUAN KEPADA PENGUNJUNG AMING COFFE BANDARA DAN WARKOP UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID19

      Pandemi Covid19 belumlah hilang di wilayah Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Antisipasi untuk pencegahan Covid19 ini kerap di lakulan oleh pihak Pemerintah maupun Instansi Terkait Tni Polri dan Muspida.





      Himbauan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari hari terus di gaungkan untuk mencegah penyebaran Covid19. Satgas Covid19 di bentuk untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan masyarakat dalam kegidupan sehari hari.


     Polda Kalbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran nya untuk tetap melalsanakan Protokol Kesehatan dalam memasuki ruang kerja. Serta tetap secara berkesinambungan melaksanakan himbauan kepada masyarakat bahwa Covid19 belumlah berakhir.



     Personil Polsekwas Bandara memberikan himbauan dan selebaran kepada para pengunjung Cafe / Warkop untyk tetap melaksanakan Protokol kesehatan selama berada di cafe / warkop untuk mencegah penyebaran covid19.//

KANIT BINMAS IPDA WAGIATNO SOSILISASI DAN EDUKASI ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI WILAYAH BANDARA

     


 Saat ini masyarakat sudah bisa melakukan aktifitas rutinnya setiap saat namun tetap kita himbau untuk melaksanakan kegiatan sesuai Protokol Kesehatan seperti Gunakan masker saat aktifitas di Luar, Menjaga jarak aman, Social Distancing , dan Mencuci Tangan.



        Saat ini pandemik Covid19 belum benar" hilang dan belum di temukannya Vaksin untuk menangkalnya. Masayarakat tetap di himbau dan di edukasi untuk tetap beraktifitas dengan menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru , saat ini gencar di lakukan kembali sosialisasi dan edukasi oleh aparat TNI / POLRI, Pemda dan seluruh aspek dalam kegiatan sehari hari, untuk cegah penyebaran kembali Covid19 di kehidupan masyarakat.



       Sebagai konsekuennya kami anggota Polri setiap saat dan setiap waktu selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada warga untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid19.



      Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos selalu mengingatkan personil nya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan tersebut dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru untuk cegah penyebaran Covid19, imbuhnya".

BANDARA SUPADIO SEDIAKAN FASILITAS PENGECEKAN RAPID BEBAS COVID19 BERTEMPAT DI RUANG VIP LAMA

 Kementrian perhubungan Republik Indonesia secara resmi telah mencabut larangan Mudik maupun Pulang Kampung untuk warga Masayarakat di masa pandemik Covid19. Hal ini tentunya memberikan harapan dan ruang kepada masyarakat yang sudah lama memimpikan untuk pulang kampung / Mudik

         Seiring dengan hal tersebut tidak serta merta warga masyarakat yang akan pulang kampung / Mudik dengan menggunakan Transportasi Udara, Laut dan Darat bisa langsung berangkat untuk Mudik. Namun masih di berikan kewajiban untuk melakukam Protokol Kesehatan serta di wajibkan untuk melaksanakan Rapid test Bebas Covid19.



        Untuk memudahkan calon penumpang Transportasi Udara yang belum melaksanakan pemeriksaan bebas Covid19, kini di Terminal bandara supadio Pontianak telah di sediakan fasilitas Pengecekan Rapid test oleh Laboratorium Kimia Farma secara cepat dengan membutuhkan waktu hanya 30 menit saja sudah di ketahui hasilnya dan biaya hanya Rp.85.000,- per orang.


        Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos mengatakan bahwa dengan adanya fasilitas pengecekan Rapid bebas Covid19 ini semoga masyarakat yang belum melaksanakan pengecekan bisa terbantu, dan sesegera mungkin mengetahui hasilnya, ujarnya.


SITUASI DAN AKTIVITAS DI BANDARA INT'L SUPADIO DALAM RANGKA PROTOKOL NEW NORMAL SEIRING DI BUKANYA AKTIVITAS PENERBANGAN UNTUK UMUM

 Dengan berakhirnya Operasi ketupat tahun 2020 dan penwrapan Permwnhub no.25 / 2020 tentang pengendalian Transportasi  di Bandara Int'l Supadio mulai di lakukan aktivitas penerbangan dalam rangka pemberlakuan protokol New Normal.


       Giat Penerbangan saat ini di berlakukan Surat Edaran No. 04 Thn 2020 GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 dan Surat Edaran No. 31Thn 2020 Permenhub ttng peraturan penyelenggaraan transportasi udara maka diberlakukan aturan baru yg tersinkron dengan program pemerintah yakni SE No.  18 Tahun 2020 tentang pengendalian angkutan dimasa pandemi.



       Jumat, 11 Desember 2020, kegiatan / aktivitas penumpang & penerbangan di Bandara Int'l Supadio sudah dibuka untuk umum tetapi diberlakukan aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan Covid19 diantaranya calon penumpang wajib menunjukkan surat Rapid test/Swab PCR dengan hasil non reaktif, Wajib mengisi SIKM untuk tujuan Jakarta, Jaga jarak antrian cek in dan seat/tempat duduk didalam kabin pesawat diatur jarak guna penerapan physical distancing.


    Kapolsekwas Bandara Akp andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan anggotanya untuk koordinasi dengan pihak Angkasa pura 2 dan maskapai terkait pelaksanaan pengecekan dokumen di era new normal serta melaksanakan patroli oleh unit sabhara & monitoring oleh unit intelkam di kawasan Bandara Int'l Spo terkait aktivitas penerbangan New Normal.

 


KASUS COVID 19 DI INDONESIA SEMAKIN BERTAMBAH, PERSONIL POLSEKWAS BANDARA GUNAKAN MASKER SAAT BERAKTIFITAS DI BANDARA

 Kembali personil Polsekwas Bandara melaksanakan Patroli dengan menggunakan Masker antisipasi merebaknya virus Corona / Covid 19 di area terminal bandara supadio.





       Bandara merupakan salah satu tempat yang beresiko cepat terpaparnya virus corona , di mana warga masyarakat yang bepergiam menggunakan pesawat dari dan keluar bandara baik Domeatik maupun Internasional.



       Untuk menghindari dan mengurangi resiko terpapar virus Corona / Covid 19 Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos " selalu mengingatkan anggota nya untuk menggunakan Masker, serta mengurangi aktivitas bersalaman serta selalu melakukan cuci tangan sesering mungkin" , ungkapnya.

BLUE PATROL KELILINGI WILAYAH BANDARA DI LAKUKAN PERSONIL POLSEKWAS BANDARA

 Kembali Polsekwas bandara melakukan giat Blue Patrol malam minggu aman pada awal bulan Desember, giat malam minggu aman ini rutin di lakukan oleh anggota Sabhara untuk antisipasi 4C di wilayah bandara supadio.



        Personil polsekwas bandara yang melaksanakan giat Blue Patrol adalah personil yang melaksanakan piket malam bersama personil Reskrim Intel dan Pawas. Hal ini di lakukan secara bersama sama di seluruh wilayah bandara supadio

KAPOLDA METRO JAYA PASTIKAN TANGKAP RIZIEQ SHIHAB

 


Kapolda Metro Jaya Pastikan Tangkap Rizieq Shihab 


JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menangkap Rizieq Shihab Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. 


"Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).


Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, polisi telah mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. 


Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.


Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).


"Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," kata Argo dalam konferensi pers yang sama.


Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020. 


Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.


"Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Argo.


Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

POLRI CEKAL RIZIEQ SHIHAB DAN TERSANGKA LAINNYA KE LUAR NEGERI



 Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri


JAKARTA - Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.


Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).


"Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).


Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020. 


Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.


"Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Argo.


Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

KABARESKRIM UNGKAP FAKTA PENGGUNAAN SENPU DAN SAJAM LASKAR FPI



 Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI 


JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. 


Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut. 


"Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). 


Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.


Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi. 


"Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo.


Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah. 


"Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Listyo.


Disisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. 


"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata eks Kapolda Banten itu.


Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.


"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap Listyo.


Disisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut. 


"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," ujar Listyo.

Rabu, 09 Desember 2020

BLUE PATROL KELILINGI WILAYAH BANDARA DI LAKUKAN PERSONIL POLSEKWAS BANDARA

 Kembali Polsekwas bandara melakukan giat Blue Patrol malam minggu aman pada awal bulan Desember, giat malam minggu aman ini rutin di lakukan oleh anggota Sabhara untuk antisipasi 4C di wilayah bandara supadio.


        Personil polsekwas bandara yang melaksanakan giat Blue Patrol adalah personil yang melaksanakan piket malam bersama personil Reskrim Intel dan Pawas. Hal ini di lakukan secara bersama sama di seluruh wilayah bandara supadio

KASUS COVID 19 DI INDONESIA SEMAKIN BERTAMBAH, PERSONIL POLSEKWAS BANDARA GUNAKAN MASKER SAAT BERAKTIFITAS DI BANDARA

   Kembali personil Polsekwas Bandara melaksanakan Patroli dengan menggunakan Masker antisipasi merebaknya virus Corona / Covid 19 di area terminal bandara supadio.


       Bandara merupakan salah satu tempat yang beresiko cepat terpaparnya virus corona , di mana warga masyarakat yang bepergiam menggunakan pesawat dari dan keluar bandara baik Domeatik maupun Internasional.


       Untuk menghindari dan mengurangi resiko terpapar virus Corona / Covid 19 Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos " selalu mengingatkan anggota nya untuk menggunakan Masker, serta mengurangi aktivitas bersalaman serta selalu melakukan cuci tangan sesering mungkin" , ungkapnya.

SITUASI DAN AKTIVITAS DI BANDARA INT'L SUPADIO DALAM RANGKA PROTOKOL NEW NORMAL SEIRING DI BUKANYA AKTIVITAS PENERBANGAN UNTUK UMUM

  Dengan berakhirnya Operasi ketupat tahun 2020 dan penwrapan Permwnhub no.25 / 2020 tentang pengendalian Transportasi  di Bandara Int'l Supadio mulai di lakukan aktivitas penerbangan dalam rangka pemberlakuan protokol New Normal.


       Giat Penerbangan saat ini di berlakukan Surat Edaran No. 04 Thn 2020 GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 dan Surat Edaran No. 31Thn 2020 Permenhub ttng peraturan penyelenggaraan transportasi udara maka diberlakukan aturan baru yg tersinkron dengan program pemerintah yakni SE No.  18 Tahun 2020 tentang pengendalian angkutan dimasa pandemi.



       Kamis, 10 Desember 2020, kegiatan / aktivitas penumpang & penerbangan di Bandara Int'l Supadio sudah dibuka untuk umum tetapi diberlakukan aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan Covid19 diantaranya calon penumpang wajib menunjukkan surat Rapid test/Swab PCR dengan hasil non reaktif, Wajib mengisi SIKM untuk tujuan Jakarta, Jaga jarak antrian cek in dan seat/tempat duduk didalam kabin pesawat diatur jarak guna penerapan physical distancing.


    Kapolsekwas Bandara Akp andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan anggotanya untuk koordinasi dengan pihak Angkasa pura 2 dan maskapai terkait pelaksanaan pengecekan dokumen di era new normal serta melaksanakan patroli oleh unit sabhara & monitoring oleh unit intelkam di kawasan Bandara Int'l Spo terkait aktivitas penerbangan New Normal.

 


KANIT INTEL.DAN KA SPKT PANTAU CALON PENUMPANG DI RUANG CEK IN KEBERANGKATAN

 Penerbangan saat ini di berlakukan dengan Dasar Surat Edaran No. 04 Thn 2020 GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 dan Surat Edaran No. 31Thn 2020 Permenhub tentang peraturan penyelenggaraan transportasi udara maka diberlakukan aturan baru yg tersinkron dengan program pemerintah yakni SE No.  18 Tahun 2020 tentang pengendalian angkutan dimasa pandemi.

       Bandara Int'l Supadio saat ini sudah dibuka untuk penerbangan umum, akan tetapi akan tetapi di laksanakan aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan Covid19 diantaranya calon penumpang wajib menunjukkan surat Rapid test/Swab PCR dengan hasil non reaktif, Wajib mengisi SIKM untuk tujuan Jakarta, Jaga jarak antrian cek in dan seat/tempat duduk didalam kabin pesawat diatur jarak guna penerapan physical distancing.


    Kapolsekwas Bandara Akp andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan anggotanya untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak AP2 dan maskapai terkait pelaksanaan pengecekan dokumen di era new normal serta melaksanakan patroli oleh unit sabhara & monitoring oleh unit intelkam di kawasan Bandara Int'l Spo terkait aktivitas penerbangan New Normal.



BANDARA SUPADIO SEDIAKAN FASILITAS PENGECEKAN RAPID BEBAS COVID19 BERTEMPAT DI RUANG VIP LAMA

 ementrian perhubungan Republik Indonesia secara resmi telah mencabut larangan Mudik maupun Pulang Kampung untuk warga Masayarakat di masa pandemik Covid19. Hal ini tentunya memberikan harapan dan ruang kepada masyarakat yang sudah lama memimpikan untuk pulang kampung / Mudik.
       


         Seiring dengan hal tersebut tidak serta merta warga masyarakat yang akan pulang kampung / Mudik dengan menggunakan Transportasi Udara, Laut dan Darat bisa langsung berangkat untuk Mudik. Namun masih di berikan kewajiban untuk melakukam Protokol Kesehatan serta di wajibkan untuk melaksanakan Rapid test Bebas Covid19.


        Untuk memudahkan calon penumpang Transportasi Udara yang belum melaksanakan pemeriksaan bebas Covid19, kini di Terminal bandara supadio Pontianak telah di sediakan fasilitas Pengecekan Rapid test oleh Laboratorium Kimia Farma secara cepat dengan membutuhkan waktu hanya 30 menit saja sudah di ketahui hasilnya dan biaya hanya Rp.85.000,- per orang.



        Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos mengatakan bahwa dengan adanya fasilitas pengecekan Rapid bebas Covid19 ini semoga masyarakat yang belum melaksanakan pengecekan bisa terbantu, dan sesegera mungkin mengetahui hasilnya, ujarnya.//

KANIT BINMAS IPDA WAGIATNO SOSILISASI DAN EDUKASI ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI WILAYAH BANDARA

 Saat ini masyarakat sudah bisa melakukan aktifitas rutinnya setiap saat namun tetap kita himbau untuk melaksanakan kegiatan sesuai Protokol Kesehatan seperti Gunakan masker saat aktifitas di Luar, Menjaga jarak aman, Social Distancing , dan Mencuci Tangan.


        Saat ini pandemik Covid19 belum benar" hilang dan belum di temukannya Vaksin untuk menangkalnya. Masayarakat tetap di himbau dan di edukasi untuk tetap beraktifitas dengan menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru , saat ini gencar di lakukan kembali sosialisasi dan edukasi oleh aparat TNI / POLRI, Pemda dan seluruh aspek dalam kegiatan sehari hari, untuk cegah penyebaran kembali Covid19 di kehidupan masyarakat.


       Sebagai konsekuennya kami anggota Polri setiap saat dan setiap waktu selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada warga untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid19.


      Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos selalu mengingatkan personil nya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan tersebut dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru untuk cegah penyebaran Covid19, imbuhnya".

HIMBAUAN KEPADA PENGUNJUNG AMING COFFE BANDARA DAN WARKOP UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID19

  Pandemi Covid19 belumlah hilang di wilayah Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Antisipasi untuk pencegahan Covid19 ini kerap di lakulan oleh pihak Pemerintah maupun Instansi Terkait Tni Polri dan Muspida.


      Himbauan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari hari terus di gaungkan untuk mencegah penyebaran Covid19. Satgas Covid19 di bentuk untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan masyarakat dalam kegidupan sehari hari.

     Polda Kalbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran nya untuk tetap melalsanakan Protokol Kesehatan dalam memasuki ruang kerja. Serta tetap secara berkesinambungan melaksanakan himbauan kepada masyarakat bahwa Covid19 belumlah berakhir.


     Personil Polsekwas Bandara memberikan himbauan dan selebaran kepada para pengunjung Cafe / Warkop untyk tetap melaksanakan Protokol kesehatan selama berada di cafe / warkop untuk mencegah penyebaran covid19.//

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...