bandara Supadio - Kamis, 10 Desember 2020 pandemik Covid19 sampai saat ini belum lah selesai, dalam menuju Adaptasi Kebisaan Baru kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir, serta Menjaga jarak aman untuk mencegah Penyebaran Covid19.
Program Protokol Kesehatan demgan 3M untuk memutus rantai penyebaran Covid19 di Instansi Pemerintah maupun swasta di gaungkan kembali, serta di sosialisasikan kembali kepada warga masyarakat bahwa Pandemik Covidq9 belum benar benar hilang. Wilayah Kalimantan Barat setiap hari nya ada penambahan pasien Poaitif Covid19 dan pasien Sembuh juga.Gubernur Kalimantan Barat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No.110 thn 2020 tentang penggunaan Masker beserta Sangsi yang akan di berikan apabila warga tidak mau menggunakan Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar