Kubu raya, Kalbar 25/04/2020 :
Berdasarkan permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim Mudik Idul Fitri 1441 H dan cegah penyebaran Covid19 . Bandara supadio dengan adanya permenhub tersebut secara resmi mulai pukul 00.00 wib hari Sabtu 25 April 2020 menhentikan seluruh aktivitas penerbangan Komersil dari dan ke Bandara supadio.
Pemberlakuan penutupan bandara di seluruh Indonesia ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid19 yang sudah merebak di seluruh propinsi di Indonesia. Khusus penerbangan Komersil terhitung mulai tanggal 25 April 2020 s/d 01 Juni 2020 pukul 00.00 wib, Namun untuk penerbangan cargo masih di berikan ijin untuk mengangkut bahan sembako dan alat medis serta barang barang kebutuhan lainnya.
Kapolsekwas Bandara supadio Akp Andi Tenriangka, S.sos menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personil nya di terminal bandara untuk mengantisipasi adanya komplain serta turut menjaga Aset yang di miliki oleh pihak Angakasa Pura dengan mendirikan Posko Tetpadu sekaligus Posko Ops ketupat Kapuas 2020" ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar