Kubu raya, Kalbar 24/04/2020 :
Berdasarkan permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim Mudik Idul Fitri 1441 H dan cegah penyebaran Covid19 . Bandara supadio dengan adanya permenhub tersebut melakukan OH (Operating hours) dari jam 06.00 wib s/d jam 18.30 wib.
Kapolres Kubu Raya Akbp Yani permana, SIK MH bersama EGM AP 2 Bpk Ery Bralianto memantau langsung penerapan Permenhub No.25 thn 2020, di mana akan berdampak langsung kepada calon penumpang dan maskapai serta pihak Pengelola Bandara. Di dampibgi Kapolsekwas Bandara beserta anggota yang terseprint pelaksanaan Ops kemanusian Ketupat Kapuas 2020
Dengan di berlakukan nya permenhub tersebut, pihak AP 2 Supadio akan memberlakukan penutupan bandara untuk penerbangan Komersil terhitung mulai tanggal 25 April 2020 s/d 01 Juni 2020. Namun untuk penerbangan cargo masih di berikan ijin untuk mengangkut bahan sembako dan alat medis serra barang barang kebutuhan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar