*Kapolres Kubu Raya Datangi TKP Terbakarnya Lima Ruko Di Pasar Melati Parit Baru Sungai Raya*
Kubu Raya: Kebakaran hebat memghanguskan 5 ruko permanen di kawasan pasar Melati jalan Adisucipto Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (14/10/2021) sekira pukul 20.30 malam.
Lebih dari 40 mobil pemadam kebarakan (damkar) dari Kota Pontianak dan Kubu Raya dikerahkan untuk menjinakan api yang mulai merebet ke ruko sebelahnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, kebakaran ini berasal dari ruko sembako, yang selanjutnya merebet ke ruko emas, obat-obatan, pakaian dan ruko penjahit yang berada di sampingnya.
"Berdasarkan saksi yang kami terima malam ini, kebakaran ini dikarenakan terjadinya arus pendek listrik sehingga terjadinya konleting", kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy di sela meninjau musibah kebakaran di pasar Melati.
Kapolres menambahkan, sejauh ini hasil koordinasi kita bersama petugas mobil pemadam, belum ditemukan korban jiwa dan kerugian akibat musibah kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.500 juta.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pengamanan sangat ketat dan memasang police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghindari hal-hal yang merugikan pemilik ruko, mengingat di sini juga ada toko emas", ujar Kapolres Kubu Raya.
Kapolres menjelaskan, seluruh emas yang ada di toko itu sudah berhasil diamanahkan oleh pemilik ruko melalui pengamanan ketat dari kami dan emas yang diselamatkan itu sudah diamankan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya sadar akan lingkungannya masing-masing khususnya listrik. Jangan sampai terjadi pelanggaran mengambil listrik yang tidak sesuai dan gunakanlah listrik secara hemat dan cermat. Jika tidak lagi digunakan silahkan dimatikan", pinta Kapolres.
Kapolres mengapresiasi respon cepat dari pemadam kebakaran Kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya, karena dengan respon dari damkar ini api sudah bisa dijinakan kurang lebih 15 menit saja.
"Pasca kebakaran ini, kami tetap melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, mengingat aktivitas di pasar ini dimulai jam 1 pagi. Jadi lokasi terjadinya kebakaran ini kita berikan police line dan lakukan olah TKP", tutup Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar