Kubu Raya,Kalbar 12/05/2021 :
Tidak adanya aktifitas penerbangan rutin atau Reguler yang mengangkut penumpang tidak menyurutkan semangat anggota Polsekwas Bandara Int'l Supadio dalam mengamankan Obyek Vital Nasional. Adanya larangan Mudik bagi warga masyarakat membuat pihak maskapai penerbangan menghentikan untuk semwntara waktu hingga batas waktu yang telah di tentukan , yakni dari tgl 06 Mei s/d 17 Mei 2021.
Pantauan di lapangan tidak adanya kerumunan warga atau calon penumpang di area terminal kedatangan maupun keberangkatan, di mana saat ini pandemi Covid19 masih ada dan akan meningkat tajam apabila masyarakat sendiri mengabaikan Protokol Kesehatan 5M.
Berbagai upaya telah di lakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk menghentikan laju pertumbuhan dan penularan Covid19 ini. Momen Bulan Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri saat ini gencar di lakukan himbauan untuk menunda Mudik dan Pulang Kampung seperti tahun 2020. Namun dengan adanya pembatasan waktu larangan terbang , masyarakat lebih memilih pulang kampug lebih awal sebwlum di beelakukannya Larangan Mudik
Kapolsekwas Bandara Int'l Supadio Akp Andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan anggota nya untuk meberikan himbauan Prokes dan Larangan Mudik kepada para calon penumpang setiap hari sebelum adanya pemberlakuan larangan Mudik, namun warga lebih memilih untuk pulang kampung dengan membawa hasil Labolatorium Negatif Covid19, karena sudah lama tidak Mudik sepwrti beberapa tahun yang lalu imbuhnya.
Selama kegiatan sosialisasi dan himbauan Prokes serta Larangan Mudik berjalan dengan aman dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar