Kubu raya Kalbar, 15/05/2021 :
Penerbangan yang di kecualikan di masa pandemi Covid19 dan Larangan Mudik sesuai Instruksi pemerintah wajib di penuhi oleh calon penumpang. Kegiatan penerbangan ini hanya di laksanakan sekali sehari dari masing masing Maskapai yang akan melaksanakan penerbangan.
Sinergitas TNI Polri dan stake holder yang tergabung dalam satgas Covid19 ini bertugas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan Dokumen perjalanan , yang di laksanakan sebwlum melakukan Validasi surat Antigen / PCR dan Cek in Tiket. Pengecekan itu sendiri bertempat di pintu masuk Keberangkatan sebelum melaksanakan Cek in.
Sesuai dengan hasil Rapat bersama satgas dan stake holder pemeriksaan dokumen ini wajib di laksanakan sebelum melakukan perjalanan di masa Pandemi dan Larangan Mudik, apabila tidak lengkap calon penumpang di Instruksikan untuk melengkapinya dan menunda kembali Perjalanannya.
Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenroangka, S.sos mengingatkan anggota nya untuk turut serta melaksanakan pengecekan dokumen perjalanan tersebut bersama sama tim lainnya, ujarnya. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar