Kubu raya, Kalbar, 23/04/2021 :
Pengamanan kedatangan DPO Kejaksaan Kalimantan Barat di lakukan personil Polsekwas Bandara Supadio bersama Avsec Bandara serta dari Kejaksaan sendiri. Kasus yang terjadi beberapa tahun yang lalu di bidang Kehutanan.
pada hari Jum'at (23/4) sekira jam 13.15 Wib bertempat di terminal kedatangan Bandara Internasional Supadio telah dilaksanakan pengamanan dan pengawalan DPO/tahanan kejaksaan.
Adapun identitas DPO tersebut adalah An. Prasetyo Gow Alias Asong, Lk, Lahir Pontianak 17 Maret 1961.
DPO tersebut melakukan tindak pidana kehutanan dan ditangkap serta dibawa dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 8220 yg landing sekira jam 13.15 Wib beserta 2 orang pengawal dari Kejaksaan dan selanjutnya langsung dibawa ke Kajati Kalbar utk dilakukan pressrealses dgn menggunakan mobil.
Selama kegiatan kedatangan di Bandara Int'l Supadio dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh Kanit Reskrim beserta ranting SPK Polsekwas Bandara Int'l Supadio. Situasi aman dan lancar terkendali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar