Kubu raya, Kalbar, 08/03/2021 :
Penyebaran covid 19 masih terjadi peningkatan, berbagai upaya di lakukam oleh pemerintah pusat dan daerah serta kewilayahan. Untuk mencegah penyebaran covid19 pemerintah mengeluarkan aturan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak , Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun dan Air Mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi kegiatan di Luar Rumah, Hal ini di lakukan semata mata utk mencegah penyebarannya.
Sebagai pintu gerbang masuk Kalimantan Barat, Polsekwas Bandara senantiasa melakukan himbauan dan teguran kepada warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M. Bertempat di area Publik hall terminal Keberangkatan dan ruang cek in pada hari Rabu (10/03) dengan di pimpin Kanit Binmas Polsekwas Bandara Iptu Wagiatno serta para Kanit dan anggota Sabhara berikan himbauan dan Edukasi kepada warga masyarakat dan para pekerja di wilyah bandara, dan area Terminal Kedatangan / Keberangkatan, sesuai dengan apa yg di perintahkan oleh Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos , bahwa pada.saat sekarang ini Pandemik Covid19 belum hilang muncul varian baru yaitu Covid B117 , yang mana penularan sangat cepat dan berbeda dengan Covid19. Adapun ciri ciri dari Covid B117 sepertivruam, gatal" Diare bisa di kategorikan terpapar Covid. Jadi untuk menangkalnya kita di wajibkan mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M walaupun sudah di Vaksin , ujar Kapolsekwas Bandara pada saat memberikan arahan kepada anggota nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar