Kubu raya, Kalbar, 23/02/2021 :
Penyebaran covid 19 masih terjadi peningkatan, berbagai upaya di lakukam oleh pemerintah pusat dan daerah serta kewilayahan. Untuk mencegah penyebaran covid19 pemerintah mengeluarkan aturan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak , Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun dan Air Mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi kegiatan di Luar Rumah, Hal ini di lakukan utk mencegah penyebarannya.
Sebagai pintu gerbang masuk Kalimantan Barat, Polsekwas Bandara senantiasa melakukan himbauan dan teguran kepada warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M. Bertempat di area Publik hall terminal Keberangkatan dan ruang cek in pada hari Rabu (17/02) dengan di pimpin Kanit Binmas Polsekwas Bandara Iptu Wagiatno serta para Kanit dan anggota Sabhara bagikan Masker kepada warga masyarakat dan para pekerja di wilyaha bandara, dengan area Perparkiran dan Terminal Kedatangan / Keberangkatan, sesuai dengan apa yg di perintahkan oleh Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar