Jumat, 01 Januari 2021

ANGGOTA SABHARA MENSOSIALISASIKAN SKB ENAM MENTRI DAN LEMBAGA NEGARA

 


BANDARA SUPADIO - Mabes Polri dalam menyikapi SKB enam Kementerian dan Lembaga negara telah Mengeluarkan Maklumat Kapolri No. Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol Dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI. Oleh karena itu jajaran sampai ke Polsek juga melakukan sosialisasi terhadap Maklumat tersebut. 

Anggota Sabhara Polsek Bandara Supadio Polres Kubu Raya Aiptu Ahmad Karmana Sabtu Siang (2/1/2021) melaksanakan kegiatan patroli sambang kepada warga di wilayah bandara supadio dan melakukan sosialisasi Maklumat tersebut kepada warga. 


Anggota Sabhara mengatakan " polsek bandara supadio terus melakukan sosialisasi dan edukasikan kepada masyarakat tentang Maklumat Kapolri, ia berpesan bahwa warga jangan sampai masih ada yang menggunakan atau memasang atribut maupun simbol dari FPI. Karena sudah di bubarkan oleh pemerintah dan Menjadi Organisasi Terlarang, kalo warga masih Menggunakan dan memasang simbol dan atribut bisa di lakukan penegakkan hukum oleh Aparat Kepolisian.ucap Aiptu Karmana. 


Sementara itu Kapolsek Bandara Supadio AKP ANDI TENRIANGKA S.Sos menjelaskan,  "kami anggota polsek bandara supadui dalam hal ini akan berupaya semaksimal mungkin dan tidak pernah berhenti untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri agar Warga Masyarakat menjadi paham dan tidak melanggar isi dari Maklumat Kapolri tersebut. Jelas Kapolsek Bandara Supadio.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...