Kubu raya, Kalbar , 26/01/2021 :
Kementrian Kesehatan RI akan memberlakukan Pasport Kesehatan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, hal ini di lakukan untuk tidak terjadinya pemalsuan dokumen perjalanan penumpang pswt terbang.
Pada hari Senin tgl 25 Januari 2021 sekira jam 15.30 s/d 17.30 Wib bertempat di ruang OIC Bandara Int'l Supadio telah dilaksanakan rapat stakeholder dalam rangka penerapan Aplikasi Digitalisasi Ehac. Kegiatan tersebut di hadiri oleh :
1. Kadin Avsec Bpk. Fredi Yulianto.
2. Staf KKP Bandara Supadio.
3. Para SM Airlines Bandara Supadio.
4.Kapolsek Bandara di Wakili Oleh Kanit Intel Iptu Gatot Sukamto Dan Kanit Reskrim Ipda I Kadek Pangjaya.
Adapun risalah terkait mekanisme surat keterangan kesehatan yakni Calon Penumpang yang telah membuat Surat Keterangan akan di Scan Barkotnya yang terdapat di dalam surat keterangan Melalui Aplikasi Ehac dan Apabila ditemukan Penumpang yang Membawa surat keterangan dan tidak terdaftar di Paskes Tempat Pembuatan Surat Keterangan dipersilahkan untuk melaporkan ke Petugas KKP penerapan Kegiatan Tersebut akan dilaksanakan Pada Hari Selasa tanggal 26 Januari penerbangan Keberangkatan Pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar