Sabtu, 02 Januari 2021

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS ATAS PEMBUBARAN ORMAS FPI

   BANDARA SUPADIO - Mabes Polri dalam menyikapi SKB enam Kementerian dan Lembaga negara telah Mengeluarkan Maklumat Kapolri No. Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol Dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI. Oleh karena itu jajaran sampai ke Polsek juga melakukan sosialisasi terhadap Maklumat tersebut. 

Anggota Sabhara Polsek Bandara Supadio Polres Kubu Raya Briptu Boni Kurniawan Minggu (3/1/2021) melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan kamtibmas atas pembubaran ormas fpi. 

 Briptu Boni kurniawan mengatakan " kami polsek bandara supadio terus melakukan patroli di wilayah bandara supadio, ia berpesan bahwa warga jangan sampai masih ada yang menggunakan atau memasang atribut maupun simbol dari FPI. Karena sudah di bubarkan oleh pemerintah dan Menjadi Organisasi Terlarang, kalo warga masih Menggunakan dan memasang simbol dan atribut bisa di lakukan penegakkan hukum oleh Aparat Kepolisian.

Sementara itu Kapolsek Bandara Supadio AKP ANDI TENRIANGKA S.Sos menjelaskan,  "kami anggota polsek bandara supadio dalam hal ini akan berupaya semaksimal mungkin dan tidak pernah berhenti untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri agar Warga Masyarakat menjadi paham dan tidak melanggar isi Maklumat Kapolri tersebut. Jelas Kapolsek Bandara Supadio.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...