Pandemik Covid19 sampai saat ini belum lah selesai, dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir, serta Menjaga jarak aman untuk mencegah Penyebaran Covid19.
Penyebaran Covid19 saat ini memasuki era Baru yaitu memasuki Cluster perkantoran. Di mana beberapa kantor Pemerintahan dan Swasta saat sekarang ini ada yang di nyatakan Positif Reaktif Covid19. Untuk itu sekarang sudah ada aturan tertulis saat memasuki kantor dan
ruang kerja.
Maka dari itu polsek kawasan bandara supadio melaksanakan patroli yutisi terhadap cafe-cafe atau calon penumpang yg tidak mematuhi protokol kesehatan dan di berikan sanksi berupa teguran lisan maupun denda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar