andemik Covid19 sampai saat ini belum lah selesai, dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir, serta Menjaga jarak aman untuk mencegah Penyebaran Covid19.
Penyebaran Covid19 saat ini memasuki era Baru yaitu memasuki Cluster perkantoran. Di mana beberapa kantor Pemerintahan dan Swasta saat sekarang ini ada yang di nyatakan Positif Reaktif Covid19. Untuk itu sekarang sudah ada aturan tertulis saat memasuki kantor dan
ruang kerja. Personil Polsekwas Bandara melakukan 3M sebelum memasuki kantor dan ruang kerja serta tetap gunakan masker pada saat di ruang kerja.
Polsekwas Bandara selaku polsek terdepan pintu masuk Kalimantan Barat sangat rentan personilnya terkena paparan Covid19 apabila tidak melakukan 3M. Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos selalu mengingatkan personilnya untuk tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan selama dan sesudah dari Bandara, untuk mencegah penyebaran Covid19, ujarnya"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar