Senin, 07 September 2020

Sosialisasi Ayo Gunakan Masker dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Apabila tidak menggunakan Masker


Kubu raya, Kalbar, 07/09/2020   :
      Pandemik Covid19 sampai saat ini belum lah selesai, dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir, serta Menjaga jarak aman untuk mencegah Penyebaran Covid19.


       Penyebaran Covid19 saat ini memasuki era Baru yaitu memasuki Cluster perkantoran. Di mana beberapa kantor Pemerintahan dan Swasta saat sekarang ini ada yang di nyatakan Positif Reaktif Covid19. Untuk itu sekarang sudah ada aturan tertulis saat memasuki kantor dan
ruang kerja.


      Program Protokol Kesehatan demgan 3M untuk memutus rantai penyebaran Covid19 di Instansi Pemerintah maupun swasta di gaungkan kembali,  serta di sosialisasikan kembali kepada warga masyarakat bahwa Pandemik Covidq9 belum benar benar hilang. Wilayah Kalimantan Barat setiap hari nya ada penambahan pasien Poaitif Covid19 dan pasien Sembuh juga.
        Gubernur Kalimantan Barat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No.108 tentang penggunaan Masker beserta Sangsi yang akan di berikan apabila warga tidak mau menggunakan Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan.


         Polsekwas Bandara selaku polsek terdepan pintu masuk Kalimantan Barat gencar melakukan sosialisasi menggunakan Masker di area Publik Hall terminal Kedatangan / Keberangkatan dan selalu mengingatkan warga akan pentingnya menggunakan Masker untuk mencegah penyebaran Covid19 di Kalimantan Barat.//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...