Kubu Raya, Kalbar, 13/08/2020 :
PT AP 2 Bandara supadio Kubu raya melaksanakan kegiatan di aepanjang jalan A. Yani komp Bandara supadio. Pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekira jam 09.00 s/d 10. 00 Wib telah dilaksanakan kegiatan penertiban dan pemasangan plang kepemilikan tanah milik PT. Angkasa Pura II di area tanah milik PT. Angkasa Pura II Bandara Int'l Supadio Jl. Ahmad Yani II.
Kegiatan pemasangan plang tersebut dilaksanakan oleh staff Bandara Int'l Supadio yakni staff teknik, keuangan dan avsec bandara supadio dengan didampingi oleh Personil Polres Kubu Raya dan Polsekwas Bandara Int'l Supadio.
Kegiatan pemasangan dan penertiban tersebut akibat adanya klaim dari warga bahwa tanah yg dikuasai oleh pihak Bandara Int'l Supadio adalah milik warga dan pemasangan plang areal lahan Bandara Int'l Supadio dengan dasar Sertifikat nomor : 2268 tahun 1991 yg diterbitkan oleh BPN Pontianak.
1. M. Yunus Bin Jali.
2. Bujang Bin Mursid.
3. M. Arip Bin Abd Rahman.
Untuk jumlah yg plang yg dipasang sebanyak 9 buah yg tersebar disekitar areal bandara yg belum digunakan dan plang yg br dipasang sebanyak 1 buah dan sisanya akan dipasang oleh bagian staff teknik Bandara Int'l Supadio.
. Perlu kiranya dilakukan patroli secara berkala guna meminimalisir adanya pengrusakan plang milik PT. AP II Supadio serta telah dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personil Polres Kubu Raya dan Polsekwas Bandara Int'l Supadio dalam kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar