Rabu, 10 Juni 2020

AKTIVITAS PENERBANGAN MULAI RAMAI SEIRING DI CABUTNYA PERMENHUB NO 25 / 2020



Kubu raya, Kalbar, 10/06/2020 :
      Seiring dengan telah berakhirnya aturan Permenhub No.25 / 2020 tentang Pengendalian Alat Transportasi Darat, Laut dan Udara dalam rangka Larangan arus Mudik  idul Fitri 1441 H, kini warga masyarakat di ijinkan untuk melakukan  perjalanan dengan tetap melakukan Protokol kesehatan.


         Trend pergerakan penumpang dan barang yang datang dan berangkat di Bandara Int'l Supadio padahari Selasa tgl 08 Juni 2020, mengalami peningkatan sari hari sebelumnya. Masyarakat yang selama ini tertunda untuk melakukan perjalanan terkait surat tugas dan aturan pemerintah kini mulai melakukan aktivitasnya kembali.

        Dengan disertai Rapid test Negati masyarakat bisa melakukan perjalanan ke wilayah lain di Indonesia bahkan bisa melakukan perjalanan keluar negeri dengan tetap melakukan standar dan Protokol kesehatan.

       Kapolsekwas Bandara mengatakan bahwa pihaknya siap mengamankan jalannya New Normal di bandara supadio dengan tetap bersinergi dengan Instansi Terkait dan stake holder yang ada, ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...