Kubu raya, Kalbar 07/06/2020 :
Pelaksanaan Permenhub No.25 thn 2020 tentang Pengendalian Transportasi Darat, Laut dan Udara dalam rangka Mudil Idul Fitri 1441 H masih di berlakukan di Bandara Supadio, setiap calon penumpang di wajibkan menyiapkan dokumen kelengkapan untuk melakukan perjalanan.
Aktivitas penerbangan Exemtion Flight di Bandara Internasional Supadio Minggu (07/06) di lakukan oleh 3 Maskapai yaitu Citilink Cgk Pnk Cgk, Sriwijaya Air Cgk PNK Cgk dan Garuda Indonesia Cgk Pnk Cgk, dengan kapasitas penumpang yang di perbolehkan di angkut 50% s/d 70% dari jumlah kursi yang tersedia.
Dalam kegiatan penerbangan ini Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos telah memerintahkan Personilnya untuk tetap Melakukan Patroli dan Monitor terhadap aktifitas giat masy / penumpang dan penerbangan antisipasi terjadinya hal menonjol yang dapat ganggu Kamtibmas pada wilayah kawasan Bandara, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar