Rabu, 22 April 2020

PENGECEKAN DAN PENGETATAN KEDATANGAN PENUMPANG DI BANDARA SUPADIO TERKAIT COVID19



Kubu raya, Kalbar, 22 April 2020
      Dengan semakin merebaknya kasus Covid19 di Indonesia sangat berdampak keppada semua sektor dan sendi kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik dan keamanam.seiring dengan bertambahnya kasus positif covid19 di Indonesia, setiap daerah maupun wilayah yang banyak terpapar di wajibkan untuk melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)yang wajib dan laksanakan dan di patuhi semua lapisanmasyarakat.


       Dengan hal tersebut pemerintah daerah Propinsi Kalimantan Barat mengeluarkan  Surat Edaran berupa setiap warga masyarakat yang masuk lewat darat, Laut dan Udara di jadikan ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan menghimbau warga untuk tetap di rumah mengisolasi diri hingga 14 hari dari kedatangan.


          Kapolsekwas Bandara Akp Andi Tenriangka, S.sos membenarkan bahwa "dengan adanya Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Barat menjadikan pendatang yang melalui udara di jadikan ODP dengan mengisi Blanko dan wajib mencamtumkan Identitas diri sesuai Ektp yg di miliki. Serta wajib melakukan Isolasi mandiri di rumah masing".  //

//hms.Skws.bdr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...