Kuburaya, 09/11/18, :
Setiap pelayanan publik sudah pasti akan terjadi praktek pungutan yang dilakukan oleh oknum" yang tidak bertanggung jawab. Pungutan tetsebut dilakukan untuk mempercepat proses yang seharusnya di ikuti. Dengan dalih apa pun pungutan tersebut haram dilakukan.
Praktek pungutan tersebut terjadi hampir di setiap kementrian yang memberikan pelayanan publik, tidak hanya kementrian instansi swasta pun pasti ada praktek tersebut. Untuk menangkal hal" tersebut di setiap kementrian, swasta dan pelayanan publik berbgai slogan anti pungli di buat, bahkan pemerintah sekarang membentuk satuan "Saber Pungli" yang bertugas memberantas pungli di mana" di seluruh Indonesia.
Kanit Binmas Sekwas Bandara Ipda Wagiatno gencar menyampaikan dan mensosialisasikan Stop Pungli di kawasan Bandara supadio. Hal itu d lakukan agar masyarakat mengerti dan paham bahwa pungli itu tidak benar dan menyengsarakan masyarakat sendiri. Pada hari Jumat 09 Nopember 2018 bertempat di terminal keberangkatan dan pangkalan taxi, Ipda Wagiatno mensosialisasikan Stop pungli, warga mengatakan bahwa hal itu sangat positif dan warga akan paham arti saber pungli tersebut. Humas sekwas bandara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar