Kamis, 29 Desember 2022

Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Polsek Kawasan Bandara Supadio


*KEGIATAN JUM'AT CURHAT BERSAMA POLSEK KAWASAN BANDARA INTERNASIONAL SUPADIO*_ 

Sungai Raya, 30 Desember 2022

    Menerima keuhan Masyarakat ataupun mengumpulkan Informasi adalah hal yang paling utama di mana komunikasi masyarakat dan Polri pastinya akan terjalin dengan baik. Tidak hanya masyarakat stake holder yang berada di wilayah bandara pun bisa kita terima masukan dan saran nya. 

  Bertempat di Posko Terpadu  hari Jum'at(30/12) jam 12.45. Wib  telah dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhatsebagai wadah untuk menampung aspirasi  dan curhatan warga masyarakat maupun stake holder. 

    Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah ,Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania,S.H., Para Kanit dan personil Polsekwas Bandara Supadio, Anggota Brimob Polda Kalbar, Anggota Lanud Supadio, Personel Dinkes Prov. Kalbar, Calon penumpang dan pengguna jasa Bandara Int'l Supadio, serta Protokol  Bandara Int'l Supadio.

      Untuk Kegiatan Juma't Curhat yg dilaksanakan di Posko Terpadu Bandara Int'l Supadio dihadiri oleh Kapolsek beserta personil Polsek Bandara Supadio dan sejumlah stakehokder dlm lingkup Bandara Supadio serta pengguna jasa Bandara Int'l Supadio dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan sesi tanya jawab seputar permasalahan yg ada di sekitar wilayah hukum Bandara Supadio yg diantaranya mengenai situasi keamanan di Bandara Supadio secara umumnya, persyaratan penerbangan yg mencangkup syarat vaksin serta protokol kesehatan guna mengantisipasi laju penyebaran Covid-19.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar. Ada pun maksud Kegiatan Jum'at Curhat di Posko Terpadu Bandara Int'l Supadio dilaksanakan dengan tujuan mendengarkan keluhan dari para pengguna jasa Bandara Supadio selain itu guna mengetahui permasalahan yg terjadi dan mencari solusinya, serta mencari gagasan atau ide untuk menciptakan situasi kamtibmas yg kondusif.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan Jum'at Curhat maka akan berdampak dan disambut positif oleh para masyarakat, pengguna jasa bandara serta stakeholder dikarenakan dpt menyampaikan aspirasi secara langsung dan mencari solusinya.


Penulis : Operator Humas Sekwas Bandara Supadio

Rabu, 07 Desember 2022

Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk Polisi, Ini penjelasan Polisi

 

Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk Polisi, Ini penjelasan Polisi

Kubu Raya, Kalbar – Seorang pria ini berinisial ES (42) asal Sungai Ambawang , terpaksa harus berurusan dengan pihak dengan  Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya.


Pria ini diduga kuat melakukan pencurian berupa 4 (empat) buah tabung gas elpiji 3 (tiga) Kg dan 2 (dua) kotak/kardus rokok di sebuah warung yang ada dikawasan Jalan Trans Kalimantan, Gg. Tri Sakti Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Suingai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.


Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy M. Sihaloho, S.Tr.K, mengatakan, Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk dari pintu samping warung milik korban dengan cara membengkasnya, selanjutnya masuk kedalam dan menggeragas barang-barang milik korban berupa 4 (empat) buah tabung gas elpiji ukuran 3 (tiga) Kg dan 2 (dua) kotak/kardus rokok sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) pada Senin, 14 November 2022 lalu, ungkap Boy pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, 


“ Korban melapokan kejadian tersebut di Polsek Sungai Ambawang, segera Tim Opsnal Polsek Sungai Ambawang melakukan Penyelidikan, dengan usaha keras akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur, jelas Boy.


“ Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 Tim berhasil mengamankan ES di kampung beting beserta barang bukti ke Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukannya Penyidikan lebih lanjut, ES mengakui perbuatannya, dan sebagian barang bukti sudah dijual di beting dan uangnya hasil penjualan Gas dan rokok tersebut digunakan ES untuk membeli barang haram yakni Narkoba jenis sabu dan barang tersebut dikonsumsi nya secara pribadi, ungkap Boy, Rabu (7/12/22).


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan ES pelaku Pencurian di sebuah warung  dikawasan Jalan Trans Kalimantan, Gg. Tri Sakti Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Suingai Ambawang Kabupaten Kubu Raya milik Hidayat warga Sungai Ambawang.


“ Kasus tersebut sudah berproses dan SE mengakui perbuatannya dan tertuang di Berita Acara Pemeriksaan. Akibat perbuatan ES dijerat dengan Pasal  363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara, tegas Ade.


“ Kami Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga untuk berupaya mengamankan barang atau tempatnya baik itu rumah maupun toko/warung, agar resiko kesempatan pelaku pencurian tidak terjadi dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat jika terjadinya kejadian serupa, tutur Ade

    


Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Selasa, 06 Desember 2022

Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman, Polsek Sungai Raya Gencarkan Patroli KRYD Menjelang Nataru Tahun 2022

 

Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman, Polsek Sungai Raya Gencarkan Patroli KRYD Menjelang Nataru Tahun 2022


Kubu Raya, Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Polsek Sungai Raya gencar lakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022, Rabu (07 /12/ 2022) jam 02.00 Wib pagi.


Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, S.H., menyampaikan patroli KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam memelihara situasi kamtibmas dan meningkatkan tertib hukum dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 di wilayah Kec. Sungai Raya .

“kegiatan ini merupakan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana  kejahatan street crime maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Sungai Raya”, terangnya


" menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 tidak hanya KRYD kami akan melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah spekulan- spekulan yang mengambil keuntungan menjelang Nataru, tegasnya.


“ Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kami menyasar ke Wakop dan tempat kumpulnya muda-mudi di se putaran Jalan Arteri Supadio, Jalan Adi Sucipto, dan Jalan Raya Desa Kapur, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, jelasnya


" Selain itu kami juga mengedepankan para bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kamtibmas secara humanis serta mendengarkan keluhan dari masyarakat sesui perintah Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.S.I. dan memberikan nomor whatsapp nampung keloh Polsek Sungai Raya, tutur Saragih


“Kami akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Raya, namun ini semua butuh dukungan dari masyarakat untuk menjaga kamtibmas dilingkunganya masing-masing, imbuhnya.


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, mengatakan kegiatan tersebut juga mengantisipasi balap liar, yang sering dilakukan muda-mudi di Jalan Arteri Supadio, dimana setiap aksi balapan itu identik dengan kecepatan. Sehingga jalan umum bukanlah pada tempatnya sehingga mengabaikan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain.


Bahkan sudah menjadi atensi Kapolres Kubu Raya, tidak hanya ketika operasi saja. Apalagi banyak laporan-laporan yang kita terima, beberapa jalan utama khususnya di Jalan Arteri Supadio dijadikan sebagai arena.


“ Kami menghimbau kepada orang tua untuk menjaga dan mengingatkan kepada anaknya, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, kami Polres Kubu Raya akan menindak tegas berdasarkan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b Undang-Undang Lalulintas, pelaku balapan liar di jalan yang mengganggu ketentraman kendaraan lain bisa dipidana 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp3 juta, tegas Ade


Kegiatan ini pun digencarkan Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru Tahun 2022, Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat tidak melakukan pawai dan menyalakan petasan, tegas Ade   


 

Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Geger Penemuan Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga, Diduga Dibuang Orang Tua tak Bertanggung Jawab

 

Geger Penemuan Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga, Diduga Dibuang Orang Tua tak Bertanggung Jawab


Kubu Raya – Warga Jalan Wonodadi 1 RT 008 RW 010 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya dihebohkan dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang diletakkan orang tidak dikenal persis di teras rumah salah satu warga pada hari Rabu (7 Desember 2022) pada pukul 02.13 WIB


Sontak saja peristiwa penemuan bayi tersebut menghebohkan warga sekitar dan langsung viral dari mulut ke mulut dan di media sosial yang beredar dikalangan warga Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya

Peristiwa penemuan bayi tersebut dibenarkan oleh Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Ia mengatakan aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Sungai Raya telah menerima laporan tentang penemuan bayi diteras salah satu warga Desa Arang limbung.


“Peristiwa penemuan bayi tersebut berawal pada hari Rabu (7/12/22 sekira pukul 02.13 Wib, Siti Soleha Warga Wonodadi 1 mendengar suara bayi menangis di teras rumah dan membuka pintu ternyata benar ada bayi perempuan yang berada diteras yang beralaskan kain bewarna unggu dan selimut bewarna kuning, di samping bayi tersebut terletak kantong plastik yang berisi susu sebanyak 3 kotak, tisu, minyak baby oil, pampers dan 2 helm kain lampin,” jelas Aipda Ade.


Kemudian suami dari Penemu bayi tersebut atas nama Suyatno selaku tuan rumah melaporkan peristiwa adanya bayi diteras rumahnya kepada ketua RT atas nama Sumarji, selanjutnya Ketua RT melaporkanya ke Polsek Sungai Raya


Kepada Aparat Kepolisian Suyatno mengatakan pada sekitar pukul 02.30 WIB isterinya bangun malam untuk Shalat malam mendengar ada suara tangisan bayi, kemudian dirinya bersama isteri mengintip lewat jendela ternyata ada seorang bayi di teras rumahnya.


Pasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, mengatakan setelah menerima laporan dark Ketua RT, Aparat Kepolisian di Polsek Sungai Raya kemudian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengambil keterangan Saksi, selanjutnya Memeriksa kondisi Bayi dan Melakukan koordinasi dengan bidan terdekat untuk memeriksa awal kondisi kesehatan bayi tersebut. 


“Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan kondisi bayi dalam keadaan sehat dengan berbalut selimut warna ungu dengan ciri-ciri bayi Jenis kelamin perempuan, dengan panjang bayi 50 cm berat 3.4 kg menurut bidan yang memeriksa diperkirakan usia bayi 3-4 hari,” terang Aipda Ade.


Aipda Ade menjelaskan saat ini kasus penemuan bayi tersebut ditangani Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya dan untuk bayi masih dalam perawatan Puskesmas untuk memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat setelah di buang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.



Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Senin, 05 Desember 2022

Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Wisuda Purna Bhakti, Kapolres Kubu Raya : Kenaikan Pangkat Adalah Kebanggaan, Purna Bakti tidak bisa di hindarkan


 Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Wisuda Purna Bhakti, Kapolres Kubu Raya : Kenaikan Pangkat Adalah Kebanggaan, Purna Bakti tidak bisa di hindarkan


Kubu Raya, Kalbar – Kapolres Kubu Raya lantik kenaikan pangkat pengabdian Kabag Sumda Polres Kubu Raya AKBP Bradanata Sembiring, S.H., M.H dan melepas Purna Bhakti Kompol (Purn) Charles Sitorus, S.H dan Iptu (Purn) Abdul Hanan terhitung 1 Desember 2022 di lapangan Polres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Senin (5/12/22) jam 06.30 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si mengatakan, “ Saya dapat merasakan kebahagiaan dan kebanggaan yang dirasakan oleh AKBP Bradanata Sembiring, S.H., M.H., yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol Menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi, untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal yang mudah  diraih, butuh kedisiplinan yang tinggi dan tanpa catatan  hukuman selama berdinas, karena hingga saat ini banyak anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat pengabdian dikarenakan kurangnya kedisiplinan sehingga memilik catatan hukuman, tuturnya.


“ Demikian juga terhadap KOMPOL (Purn) Charles Sitorus, S.H. dan IPTU (Purn) Abdul Hanan yang telah memasuki wisuda Purna Bakti terhitung mulai tanggal 01 Desember 2022wisuda Purna Bakti tidak dapat kita hindarkan, Undang – Undang bahwa usia maksimal pengabdian di Polri yaitu 58 Tahun, dalam hal ini Saya selaku Kapolres Kubu Raya mengucapkan selamat  kepada KOMPOL (Purn) Charles Sitorus, S.H. dan IPTU (Purn) Abdul Hanan yang telah dapat menyelesaikan tugas yang mulia selama berdinas di Kepolisian, terangnya.


“ Kami berharap kepada KOMPOL (Purn) Charles Sitorus, S.H. dan IPTU (Purn) Abdul Hanan walaupun telah pensiun tetaplah terjalin komunikasi dengan Institusi Polri khususnya terhadap Polres Kubu Raya, harapnya.


Kapolres Kubu Raya juga mengatakan ,“ Atas pengabdian yang bapak berikan terhadap Institusi Polri selama ini, Kami tidak akan mampu membalasnya dengan sempurna, akan tetapi dengan Upacara Wisuda Purna tugas yang kita laksanakan saat ini adalah merupakan sebagai bentuk terimakasih Kami dan Penghargaan serta pengantaran kembali ke tengah-tengah masyarakat, imbuhnya.



Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Heboh, Warga Temukan Mayat Mengapung di Parit Desa Korek, Ini Kronologisnya

 

Heboh, Warga Temukan Mayat Mengapung di Parit Desa Korek, Ini Kronologisnya


Kubu Raya, Kalbar - Polisi lakukan olah TKP dan Evakuasi Jasad seorang pria yang ditemukan mengambang di dalam parit jalan Trans Kalimantan perbatasan Desa Korek dan Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Senin 5 Desember 2022 pagi.


Diketahui jenazah seorang pria tersebut berinisial RM (33) warga Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya


"Jenazah itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat, sekira jam 05.30 Wib, selanjutnya warga langsung menghubungi Polsek Ambawang, ungkap Kapolsek Amabawang Ipda Boy Sihaloho S.Tr.K


"Setelah dilakukan pengamanan TKP oleh Polsek Sungai Amabawang,  Inafis Polres Kubu Raya beserta Sat Lantas Polres Kubu Raya, langsung mengevakuasi jenazah tersbut ke RSUD Soedarso untuk dilakukan Visum Et Repertum, katanya


" pihak keluarga korban sudah dihubungi melalui Bhabinkamtibamas Polsek Sungai Ambawang, tambahnya.


Sebelumnya, menurut keterangan saksi NN rekan korban, sekira jam 04.00 wib pagi saksi berangkat menggunakan kendaraan roda dua Yamaha Vixion dengan plat nomor KB 5424 NC warna merah maron dari Kula mandor A (rumah korban) menuju tempat kerjanya di PT. PHOK PHAND yang beralamat di Desa Jawa Tengah, jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.


" Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi, diduga korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga pada saat akan menikung di daerah parit 19 Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan memabrak pembatas jalan yang mengakibatkan korban terpental masuk kedalam parit hingga meninggal, jelas Ade.


Korban diketemukan warga mengapung dengan menggunakan jas hujan serta berpakaian lengkap dan diketemukan kendaraan roda dua Yamaha Vixion dengan plat nomor KB 5424 NC warna merah maron pada Senin (5/12/22) jam 05.30 Wib, jelas Ade


Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan kendaraan roda dua Yamaha Vixion dengan plat nomor KB 5424 NC warna merah marun sudah diamankan ke Polres Kubu Raya.


" Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau, utamakan keselamatan dijalan, tetap berhati -hati patuhi tata cara menggunakan kendaraan agar selamat sampai tujuan dan jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan terhadap kendaraan pada saat akan digunakan, tegas Ade



Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Minggu, 04 Desember 2022

Terkuak, Polisi berhasil Amankan EY Pembeli Barang Indogrosir Melalui HY

 

Terkuak, Polisi berhasil Amankan EY Pembeli Barang Indogrosir Melalui HY


Kubu Raya, Kalbar – Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil membongkar kesepakatan jahat antara HY (25) dan EY (50), Kasus ini terbongkar setelah HY karyawan Indogrosir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang pembayaran barang berupa 48 Kotak Mie Instan Rasa Soto dan Kaldu beserta 60 kotak susu kental manis cap enak tanpa pembayaran melalui kasir sehingga PT. Inti Cakrawala (Indogrosir)  mengalami kerugian sebesar Rp. 34.912.980,- ( tiga puluh empat juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah, pada Jumat 28/10/22 lalu.


“ Kasus ini terungkap berkat kerja keras penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka HY sehingga mengkuak pelaku selanjutnya yaitu EY (50) warga parit baru selaku penampung atau pembeli barang melalui HY, ungkap Kaubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade , Sabtu (3/12/22).


Modusnya, lanjut Ade,  EY menjalin kerja sama terhadap HY selaku karyawan di PT. Inti Cakrawala (Indogrosir) sebagai Cekher atau bagian pengecekan barang setelah melewati  kasir, dimana barang yang luput dari scane kasir tidak dikembalikan melainkan dijual oleh HY kepada EY dengan harga dibawah standar penjualan, terangnya


“ Selanjutnya EY melakukan lobi harga terhadap HY jika harga sudah disepakati EY akan membayar kepada HY. Adapun EY selaku konsumen tetap di Indogrosir selama bulan Agustus – Oktober 2022 membeli barang dari HY berupa Indomie rasa kaldu ayam dan Rasa soto sebanyak 15 Dus dan Susu kental manis saset cap enak 2 dus dengan harga Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), tuturnya


Iapun mengatakan bahwa, EY tidak menjual barang tersebut kepada pihak lain, melainkan menjual barang tersebut di toko miliknya pribadi dengan mendapat keuntungan Rp. 200.000 yang digunakan EY untuk keperluan sehari-hari, ungkapnya


Saat ini EY sudah diamankan di Polsek Sungai Raya beserta barang bukti berupa 15 dus indomie rasa kaldu ayam dan rasa soto beserta susu kental manis saset cap enak 2 dus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain selain EY, imbuhnya


Atas perbuatannya EY di jerat dengan Pasal 372 KUHP atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.  


Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Polisi Masih Rutin Lakukan Patroli Pendistribusian BBM di SPBU

 

Polisi Masih Rutin Lakukan Patroli Pendistribusian BBM di SPBU 


Kubu Raya, Kalbar – Pihak Kepolisian Sektor Sungai Ambawang masih melakukan pemantauan pendistribusian BBM Subsidi, Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga kondusifitas  wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.


Dikatakan Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho “ Kami secara rutin melakukan patroli di SPBU yang berada di Kecamatan Sungai Ambawang guna melakukan pengawasan pendistribusian BBM jenis Solar, ungkapnya pada saat melakukan patroli di salah satu SPBU, Minggu (4/12/22).


Pemantauan serta pengecekan ini juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Ambawang serta melakukan imbauan kepada masyarakat dan petugas SPBU soal larangan penyelewengan pendistribusian BBM solar bersubsidi.


“Kami Polsek Sungai Amabawang akan menindak tegas jika terjadi penyelewengan penyaluran BBM solar bersubsidi kepada siapa saja yang melakukannya. Jadi ikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina atau BPH Migas” tegasnya. 


Dalam kegiatan tersebut Polsek Sungai Ambawang melakukan patroli di SPBU 64.783.09 ( Kuala Ambawang) PERTALITE sebanyak 8 ton dengan harga 10.000 per liter dan Solar sebanyak 8 ton harga 6.800 per liter


SPBU 64.783.08 ( Parit Aim) PERTALITE sebanyak 8 ton dengan harga 10.000 per liter dan SOLAR sebanyak 8 ton harga 6.800 per liter


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, Polres Kubu Raya beserta jajarannya melaksanakan patroli secara masif di SPBU di wilayah Kabupaten Kubu Raya guna memastikan ketersediaan BBM untuk kebutuhan warga masyarakat dan sekaligus berkoordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai ada penyimpangan terkait pendistribusian bahan bakar minyak.


“ Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan BBM di SPBU untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan jangan sampai adanya penimbunan dalam bentuk apapun di SPBU sehingga tidak menimbulkan kelangkaan atau antrian yang menyusahkan masyarakat “, pungkas Ade.


“ Kami himbau Polres Kubu Raya tidak akan henti-hentinya menghimbau kepada pemilik SPBU dan warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran Hukum yang menyangkut BBM, dan bagi siapapun warga masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan atau penimbunan BBM dapat segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini kepada Polres Kubu Raya maupun Polsek terdekat “, imbau Ade. 


Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Kamis, 01 Desember 2022

Rasau Jaya Gelar Launching Desa Sadar Kerukunan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022.


 Rasau Jaya Gelar Launching Desa Sadar Kerukunan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022.


Kubu Raya, Kalbar - Kerukunan adalah modal dimana dengan kerukunan masyarakat dapat beribadah, bekerja, belajar, dan interaksi sosial di masyarakat  baik hingga lahirlah kebinekaan menuju desa yang berprestasi.


Kegiatan Launching Desa Sadar Kerukunan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Kamis (1/12/11).


Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Achmad Fathoni mengatakan, Kerukunan adalah modal, karena dengan kerukunan kita bisa beribadah dengan baik, bisa bekerja dengan baik, bisa belajar dengan baik, bisa bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik, dan dengan rukun kita bisa berprestasi”, tuturnya


Selanjutnya, Kemenag Kubu Raya, H. Ruslan, S.Ag., M.A., menambahkan, '' Semakin hari kita semakin menghadapi tantangan dalam hal sosial  kemasyarakatan, bila masyarakat kita rukun, maka tingkat kesejahteraan meningkat, pungkas nya.


Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, Dr. Muhajirin Yanis, M.Pd.i mengungkapkan, " Dalam menjaga persatuan antar warga perlu membentuk kepengurusan desa sadar kerukunan sebagai upaya menjaga toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif.


“Melalui program desa sadar kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur mulai dari perangkat desa sampai seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi dalam menjaga kerukunan antara umat beragama yang sudah terbina baik selama ini”, terangnya


Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos., menerangkan, “ Kerukunan itu menjadi sangat penting karena ini pangkal semua proses yang baik-baik di kemudian hari, berawal kerukunan, berawal dari kedamaian, tidak ada kesejahteraan tanpa kerukunan, tidak ada kehidupan yang baik di depan kita kalo tidak diawali dengan kedamaian ”, jelasnya


" Saya sangat berterimakasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang menyukseskan acara ini terlebih untuk Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Kubu Raya dan FKUB Kubu Raya, imbuh nya


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menerangkan, ini adalah program yang sangat baik dimana tantangan ke depan sangat berat dan sangat kompleks.


" Bahwa pada dasarnya kami Polres Kubu Raya sangat mendukung program  Desa Sadar Kerukunan yang di adakan oleh FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Kubu Raya, ungkapnya


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos.,  Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, Dr. Muhajirin Yanis, M.Pd.i, Kemenag Kubu Raya, H. Ruslan, S.Ag., M.A., Ketua FKUB Kubu Raya, Achmad Fathoni, Camat Rasau Jaya, SAGI S.E., Pabung Kubu Raya, Let. Kol. Alamsyah, Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Andika Wahyutomo P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., Para Kepala KUA seKubu Raya, Para Kepala Desa Sekecamatan Rasau Jaya, Para Tokoh Agama Rasau Jaya dan Para Tokoh Masyarakat Rasau Jaya.



Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Api Menyala di Parit Toom, Kapolsek Sungai Kakap : Padamkan Api Semaksimal Mungkin



Api Menyala di Parit Toom, Kapolsek Sungai Kakap : Padamkan Api Semaksimal Mungkin


Kubu Raya, Kalbar - Kapolsek Sungai Kakap beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan Dishut Kalbar, BNPB Kabupaten Kubu Raya, Relawan Pemadam Haji Muksin (RTHM), dan Damkar Wonodadi melakukan pengecekan titik Hot Spot yang berlokasi di Parit Toom dan Kenanga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.


Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H., mengatakan, berdasarkan koordinat Hot Spot dengan koordinat 0.0176361S 109,304310+7 yang berlokasi di Parit Toom RT 59 RW 19 dan Kenanga Desa Punggur Kecil, Personil Polsek Sungai Kakap bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Dishut Kalbar, BNPB Kabupaten Kubu Raya, Relawan Pemadam Haji Muksin (RTHM), dan Damkar Wonodadi melakukan pengecekan pada hari Selasa  tanggal 29 November 2022 jam 14.45 Wib. 

" di TKP asap mulai tampak, kami melakukan pencarian titik api tersebut dan melakukan pendinginan di area lokasi tersebut dan melakukan pemadaman api, terang Dede, Rabu (30/11/22)


Diketahui lahan kosong tersebut sudah terbakar seluas 0.5 Ha dan belum diketahui pemilik lahan tersebut.


" Kami masih menelusuri pemilik lahan yang terbakar tersebut melalui warga sekitar, lahan tersebut lebih dominan ke gambut dengan cuaca panas terik namun masih ada hujan masih terbantu dalam pendinginan lahan, tuturnya.


" namun kita wajib mewaspadai jangan sampai kejadian serupa terjadi kembali di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, imbuhnya


" melalui Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat beserta MPA (Masyarakat Peduli Api) tak henti-hentinya melakukan himbauan PERGUB 103 tahun 2020, ttg Pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal kepada masyarakat Sungai Kakap, terangnya.


Ditambahkan, Api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.15 wib atas kerjasama Polsek Sungai Kakap bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Dishut Kalbar, BNPB Kabupaten Kubu Raya, Relawan Pemadam Haji Muksin (RTHM), dan Damkar Wonodadi, ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.


" Kegiatan serupa akan dilakukan secara kontinyu oleh Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran, dan dimohon kepada Kabupaten Kubu Raya jangan melakukan pembakaran hutan guna membuka lahan perkebunan, tegasnya


Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).


Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor : Aipda Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna Keamanan Wilayah Perbatasan, Wakapolda Kalbar Beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melakukan Kunjungan Ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia

Siaran Pers Nomor : 341 / XII / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas  Rabu, 11 Oktober 2024 Perkuat Kerjasama Antara Polda Kalbar Dengan PDRM Guna K...